Beranda

 
 

FAQ MotionTrade Syariah

  1. Apakah itu MotionTrade Syariah?

    MotionTrade Syariah merupakan aplikasi online trading yang dipersembahkan MNC Sekuritas bagi para investor yang ingin bertransaksi saham sesuai dengan prinsip syariah.

  2. Apa saja fitur-fitur yang dimiliki MotionTrade Syariah?

    • Data-data fundamental untuk semua saham yang ada di Bursa Efek Indonesia
    • Chart/ grafik untuk menganalisa saham secara teknikal
    • Laporan Riset mengenai berbagai rekomendasi saham syariah
    • Laporan Portofolio
    • Informasi atas Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI)
    • Fitur-fitur unggulan lainnya seperti
    • Trailing Buy, Trailing Sell, If Matched Order, Break Order, Good Till Cancel Order, dan Advanced Split Order
  3. Apakah yang yang dimaksud dengan Daftar Efek Syariah (DES)?

    Daftar Efek Syariah adalah daftar saham-saham syariah yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI).

  4. Apakah MotionTrade Syariah telah sesuai dengan prinsip syariah?

    Tentu saja. MotionTrade Syariah telah dievaluasi dan resmi mendapatkan sertifikat kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dengan nomor 004.41.02/DSN-MUI/V/2016. MotionTrade Syariah dikembangkan sesuai dengan aturan fatwa DSN-MUI No.80/DSN-MUI/III/2011 tentang "Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler Bursa Efek” sehingga dapat bertransaksi sesuai dengan prinsip syariah, di antaranya:

    • Hanya dapat dipergunakan untuk melakukan transaksi saham-saham syariah yang terdapat di dalam Daftar Efek Syariah (DES).
    • Tidak mengandung “Riba”. Tidak ada fasilitas dana pinjaman (limit trading) sehingga nasabah hanya dapat berinvestasi sesuai dengan dana yang dimiliki.
    • Terhindar dari short selling. Sistem MotionTrade Syariah secara otomatis menolak transaksi tersebut.
    • Dana investor ditampung dalam bentuk Rekening Dana Nasabah di bank syariah.
  5. Apakah MotionTrade Syariah juga menampilkan saham-saham yang tidak termasuk dalam DES?

    Ya, MotionTrade Syariah juga menampilkan saham-saham yang tidak termasuk dalam DES dengan memberikan tanda coretan di kode saham untuk menandakan bahwa saham tersebut tidak termasuk ke dalam kategori saham syariah.

  6. Bagaimana bila saham yang Anda miliki sudah tidak termasuk atau dikeluarkan dari Daftar Efek Syariah (DES)?

    • Nasabah akan mendapatkan pemberitahuan tertulis berupa email bahwa saham yang dimiliki tersebut telah keluar dari DES.
    • Saham yang telah keluar dari DES akan diberi tanda atau kode di portofolio investor.
  7. Apakah nasabah mendapatkan User ID, password dan pin untuk transaksi saham melalui aplikasi MotionTrade Syariah?

    Ya, User ID, password dan pin untuk login aplikasi MotionTrade Syariah akan dikirimkan langsung oleh MNC Sekuritas ke alamat email nasabah.

  8. Apakah investor akan dibuatkan rekening khusus di Bank Syariah?

    Ya, MNC Sekuritas telah bekerjasama dengan beberapa Bank Syariah untuk pembuatan Rekening Dana Nasabah (RDN).

  9. Apa saja persyaratan menjadi nasabah MotionTrade Syariah syariah?

    1. Mengisi formulir pembukaan rekening saham syariah
    2. Mengisi formulir pembukaan Rekening Dana Nasabah (RDN) di bank syariah
    3. Melampirkan copy KTP , copy NPWP, copy cover buku tabungan
    4. Melakukan deposit pada RDN sebesar minimal Rp 100.000,-

 
 

Copyright © 2024 MNC Sekuritas. All Right Reserved. A Member of MNC Group